Jumat, 25 Januari 2013

MAKALAH PANCASILA: IMPLEMENTASI NILAI - NILAI PANCASILA SEBAGAI PEMBANGUNAN MORAL FORCE DALAM LINGKUNGAN KAMPUS

IMPLEMENTASI NILAI - NILAI PANCASILA SEBAGAI PEMBANGUNAN MORAL FORCE DALAM LINGKUNGAN KAMPUS
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Pancasila 
Dosen pembimbing: H.Agus Budi Santoso,SH

Kelas: 1B 

Disusun oleh: 
1. Nur Rokhmah Suci
2. Putri Kusumawati
3. Restu Ayu Nuryasmin
4. Rina Anggraini
5. Sarwendah Noor Aishah
6. Vita Rahayu Setyawati

Progam Studi Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan 
Universitas Muhammadiyah Purworejo 
2012


I. PENDAHULUAN 

A. LATAR BELAKANG MASALAH 
Pada saat ini penerapan Pancasila khususnya di lingkungan kampus mengalami degradasi. Mahasiswa sekarang cenderung lebih condong pada kehidupan hedonisme. Ini menjadi bukti bahwa penerapan nilai- nilai Pancasila di kehidupan belum mereka terapkan di kehidupan mereka. 
Mahasiswa sebagai moral force (kekuatan moral yang utama) seharusnya bukan hanya menjadikan nilai- nilai Pancasila sebagai teori yang hanya didengarkan. Namun juga harus dipraktikkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga dalam kehidupan di lingkungan kampus untuk mendukung tugas pokok kampus. 
Oleh karena itu, perlu adanya implementasi nilai- nilai Pancasila dalam Pembangunan Moral Force di Lingkugan Kampus.

B. RUMUSAN MASALAH 
Berdasarkan uraian di atas maka dalam makalah ini kami akan membahas tentang: 
Bagaimana Implementasi nilai- nilai Pancasila dalam pembangunan moral force di lingkungan kampus?


II. IMPLEMENTASI NILAI- NILAI PANCASILA SEBAGAI PEMBANGUNAN MORAL FORCE DALAM LINGKUNGAN KAMPUS

A. PENGERTIAN IMPLEMENTASI
Secara sederhana implementasi bisa diartikan pelaksanaan atau penerapan. Majone dan Wildavsky mengemukakan implementasi sebagai evaluasi. Browne dan Wildavsky mengemukakan bahwa implementasi adalah perluasan aktivitas yang saling menyesuaikan. Pengertian implementasi sebagai aktivitas yang saling menyesuaikan juga dikemukakan oleh McLaughin. Adapun implementasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai pelaksanaan atau penerapan. 

B. NILAI 

1. PENGERTIAN NILAI 
Nilai adalah gagasan yang bersifat ideal dan disepakati bersama mengenai apa yang masyarakat anggap baik, benar, berharga dan diinginkan. Nilai dijadikan suatu hal yang melekat di dalam masyarakat secara turun- temurun, serta dianggap sebagai kebaikan dan kebenaran itu sendiri. Nilai merupakan sesuatu yang baik, yang diinginkan, dicita – citakan dan dianggap penting oleh warga masyarakat. Setiap masyarakat akan menjunjung tinggi nilai yang berlaku dan telah disepakati bersama dan nilai terwujud dalam kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat tertentu. 
Ciri-ciri nilai : 
1. Nilai merupakan konstruksi masyarakat yang tercipta melalui saling interaksi diantara para anggota masyarakat. Nilai tercipta secara sosial bukan secara biologis atau bawaan sejak lahir. 
2. Nilai dipelajari. Proses belajar dan pencapaiaan nilai- nilai dimulai sejak masa kanak- kanak dalam keluarga sosialisasi. 
3. Nilai memuaskan manusia dan mengambil bagian dalam usaha pemenuhan kebutuhan– kebutuhan sosial . 
4. Sistem– sistem nilai bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan yang lain, sesuai dengan harga relatif yang diperlihatkan oleh setiap kebudayaan terhadap pola- pola aktivitas dan tujuan serta sasarannya. Dengan kata lain keanekaragaman budaya dengan bentuk dan fungsi yang saling berbeda, menghasilkan sistem- sistem nilai yang saling berbeda . 
5. Masing- masing nilai dapat mempunyai efek yang berbeda terhadap orang perorangan dan masyarakat sebagai keseluruhan 
6. Nilai- nilai dapat mempengaruhi pengembangan pribadi dalam masyarakat secara positif maupun secara negatif .

2. MACAM-MACAM NILAI : 
Menurut Notonagoro nilai dibagi dalam tiga kelompok yaitu : 
1) Nilai materiil, yaitu nilai yang dilihat dari hasil guna dari sesuatu seperti benda bagi manusia. 
2) Nilai vital, yaitu sesuatu yang berguna bagi manusia, untuk kegiatan aktivitasnya. 
3) Nilai kerohanian, yaitu segala yang bernilai bagi rohani manusia dan mengandung kebenaran, keindahan, moral dan religius. 

Adapun macam– macam nilai menurut Walter G. Everret antara lain: 
1. Nilai- nilai ekonomis (economic values). Nilai– nilai ini ditunjukkan dengan harga pasar dan meliputi juga semua benda–benda yang dapat dibeli. Nilai– nilai ekonomi ini merupakan nilai instrumental yang dipakai sebagai sarana untuk memperoleh nilai-nilai lain. 
2. Nilai- nilai rekreasi (value of recreation). Nilai- nilai ini melipuit nilai- nilai permainan dan waktu senggang sejauh nilai- nilai tersebut memberikan sumbangan untuk memperkaya kehidupan. 
3. Nilai– nilai perserikatan (values of association). Ini meliputi pelbagai bentuk perserikatan manusia, dari persahabatan kehidupan keluarga sampai dengan hubungan tingkat internasional. 
4. Nilai- nilai kejasmanian (values of body). Nilai- nilai ini meliputi hal- hal yang bersangkutan dengan pemeliharaan kesehatan, effisiensi dan keindahan dari kehidupan jasmani . 
5. Nilai- nilai intelektual (intelectual values), yang meliputi nilai- nilai pengetahuan dan pencarian kebenaran. 
6. Nilai- nilai watak(character values). Nilai- nilai ini meliputi seluruh tantangan dan kesalehan pribadi dan sosial termasuk keadilan, kesediaan menolong, kontrol diri dan kesukaan pada kebenaran . 

3. FUNGSI NILAI : 
Nilai berfungsi sebagai penuntun arah dan tujuan hidup serta sebagai pedoman bertingkah laku seseorang dalam bertindak dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kepribadiannya, dalam lingkungan masyarakat, berbangsa dan bernegara agar tercipta kebaikan dalam harkat dan martabat.

C. NILAI –NILAI PANCASILA 

1. PENGERTIAN NILAI- NILAI PANCASILA 
Pancasila mengandung nilai-nilai yang penting dan berguna bagi keberlangsungan hidup bangsa dan Negara Indonesia. Nilai-nilai tersebut merupakan dasar negara, sistem keyakinan yang berisi konsep dan prinsip yang dianut bangsa Indonesia sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara. Sehingga nilai-nilai tersebut semestinya menjadi rujukan bersama bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan Negara, memelihara keutuhan bangsa dan melakukan perbaikan nasib bangsa. 
Pancasila mengandung serangkaian nilai yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Sila- sila dalam Pancasila tidak dapat dipisahkan. Kelima nilai Pancasila tersebut merupakan suatu kesatuan yang utuh, dan saling menjiwai serta mendasari antar kelima nilai tersebut. 

2. MAKNA NILAI- NILAI PANCASILA 

1. Ketuhanan Yang Maha Esa 
Merupakan pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta alam semesta, seperti: 
a. Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. 
b. Hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup. 
c. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. 
d. Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain. 

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab 
Merupakan kesadaran sikap dan perilaku seperti: 
a. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia. 
b. Saling mencintai sesama manusia. 
c. Mengembangkan sikap tenggang rasa. 
d. Tidak semena-mena terhadap orang lain. 
e. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. 
f. Berani membela kebenaran dan keadilan.

3. Persatuan Indonesia 
Merupakan usaha kea rah bersatu dalam kedaulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme, persatuan dan kesatuan serta bhineka tunggal ika dalam NKRI, seperti: 
a. Menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
b. Rela berkorban demi bangsa dan negara. 
c. Cinta akan Tanah Air. 
d. Berbangga sebagai bagian dari Indonesia. 
e. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. 

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan 
Merupakan perwujudan negara yang demokrasi, suatu pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat, seperti: 
a. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat. 
b. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain. 
c. Mengutamakan budaya rembug atau musyawarah dalam mengambil keputusan bersama. 
d. Berembug atau bermusyawarah sampai mencapai konsensus atau kata mufakat diliputi dengan semangat kekeluargaan. 

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia 
Sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu agar tercapainya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur secara lahiriah dan batiniah, seperti: 
a. Bersikap adil terhadap sesama. 
b. Menghormati hak-hak orang lain. 
c. Menolong sesama. 
d. Menghargai orang lain. 
e. Melakukan pekerjaan yang berguna bagi kepentingan umum dan bersama.

3. FUNGSI DAN KEDUDUKAN NILAI PANCASILA 

1) Nilai- Nilai Pancasila Sebagai Unsur Kepribadian Bangsa Indonesia 
Nilai- nilai yang terkandung dalam Pancasila memiliki sifat- sifat atau ciri- ciri khusus dan merupakan watak bangsa karena unsur- unsur Pancasila telah dimiliki oleh bangsa Indonesia dan terdapat di dalam kebudayaan bangsa Indonesia. Nilai- nilai Pancasila sesungguhnya merupakan nilai-nilai yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia, karena bersumber pada kepribadian bangsa. 

2) Nilai- Nilai Pancasila Sebagai Dasar dan Pedoman Bangsa 
Nilai- nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, dasar negara dan jiwa kepribadian bangsa Indonesia. Kelima nilai- nilai Pancasila merupakan fondasi atau landasan tempat bertumpu bagi segala kegiatan baik pemerintahan maupun kemasyarakatan yang terjadi. Oleh karena itu nilai- nilai Pancasila juga berfungsi sebagai pedoman atau pegangan untuk menggerakkan dan mengarahkan bangsa Indonesia mencapai tujuannya. 

D. MORAL 

1. PENGERTIAN MORAL 
Moral berasal dari bahasa Latin yaitu moralitas yang berarti istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lain dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Sedangkan kata moral berasal dari kata Latin mos yang berarti kebiasaan. Secara ekplisit moral adalah hal- hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu, tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. 

2. MACAM-MACAM MORAL 
Moral dibedakan menjadi dua, yaitu moral dasar/ murni dan moral terapan. Moral dasar/ murni adalah moral yang terdapat pada setiap manusia sebagai suatu pengenjawantahan dari pancaran illahi. Moral murni disebut juga hati nurani. Moral terapan adalah moral yang didapat dari berbagai ajaran, misal dari pandangan filosofis, agama dan adat yang menguasai putaran manusia. 
Sementara dalam relasi sosialnya ada moral personal dan moral sosial. Moral personal adalah sifat yang digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menjelaskan maksud perilakunya agar tidak terjadi salah paham saat berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang lain. Moral sosial adalah nilai kebenaran yang sesuai dengan kesucian kehidupan manusia, yaitu sifat yang secara umum diakui manusia memiliki nilai kebenaran yang tak terbantahkan. 

3. FUNGSI MORAL 
Pada dasarnya moral memiliki fungsi, yaitu untuk melayani manusia: 
1. Sebagai batasan terhadap perbuatan dan kelakuan individu. 
2. Sebagai pengingat manusia untuk melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama sebagai bagian dari masyarakat. 
3. Sebagai penarik perhatian pada permasalahan- permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia. 
4. Sebagai penarik perhatian manusia kepada gejala- gejala pembiasaan emosional. Misal seseorang yang memiliki moral tidak akan melanggar undang- undang atau sesuatu yang bertentangan dengan agamanya.

E. MORAL FORCE 

Moral force atau kekuatan moral adalah fungsi yang utama dalam peran mahasiswa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mahasiswa dalam kehidupannya dituntut untuk dapat memberikan contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat. Hal ini menjadi beralasan karena mahasiswa adalah bagian dari masyarakat sebagai kaum terpelajar yang memiliki keberuntungan untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi. 
Sebagai moral force mahasiswa memiliki misi untuk mengingatkan pemerintah jika pemerintah tersebut merlupakan tujuan tugas yang diembannya. Sikap yang kritis mahasiswa merupakan wujud kepedulian terhadap bangsa dan negara. Misalnya kritis tidak harus pada isu- isu nasional saja, tetapi juga terhadap isu lokal seperti permasalahan lingkungan maupun kebijakan pemerintah setempat yang merugikan rakyat. 

F. KAMPUS 

1. PENGERTIAN KAMPUS 
Kata kampus dari bahasa Latin; campus yang berarti "lapangan luas", "tegal". Dalam pengertian modern, kampus berarti, sebuah kompleks atau daerah tertutup yang merupakan kumpulan gedung-gedung universitas atau perguruan tinggi. Bisa pula berarti sebuah cabang daripada universitas sendiri. Misalkan Universitas Muhammadiyah Purworejo di Purworejo, Indonesia. 

2. FUNGSI DAN TUGAS KAMPUS 
Pendidikan tinggi sebagai institusi dalam masyarakat bukanlah merupakan menara gading yang jauh dari kepentingan masyarakat melainkan senantiasa mengemban dan mengabdi kepada masyarakat. 
Menurut PP.No.Th.1999, bahwa perguruan tinggi memiliki tiga tugas pokok yang disebut Tridharma Perguruan Tinggi, yang meliputi : 

1. Pendidikan Tinggi 
Sebagai suatu lembaga pendidikan tinggi memiliki tugas sebagai dharma yang pertama yaitu melaksanakan pendidikan untuk menyiapkan, membentuk dan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Maka tugas pendidikan tinggi adalah : 
a. Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan atau memperkaya khasanah ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian. 
b. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta mengupayakan penggunanya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional. 
Oleh karena itu pendidikan tinggi harus menghasilkan, ilmuwan, intelektual serta pakar yang bermoral Ketuhanan Yang Maha Esa. 

2. Penelitian 
Adalah suatu kegiatan telaah yang taat kaidah, bersifat objektif dalam upaya untuk menemukan kebenaran atau menyelesaikan masalah dalam ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau kesenian. Sebagaimana yang terkandung dalam Pancasila bahwa intelektual haruslah bermoral Ketuhanan dan kemanusiaan. Dasar– dasar nilai yang terkandung inilah yang menjiwai moral peneliti, sehingga suatu penelitian harus bersifat objektif dan ilmiah. Seorang peneliti harus berpegangan pada moral kejujuran yang bersumber pada Ketuhana Yang Maha Esa. Selain asas kemanfaatan penelitian haruslah demi kesejahteraan umat manusia. 

3. Pengabdian kepada masyarakat 
Perguruan tinggi sebagai lembaga masyarakat, senantiasa mengembangkan kegiatannya demi kepentingan masyarakat. Berdasarkan penjelasan Pasal 3 ayat 1 PP.60 Th.1999, yang dimaksud dengan pengabdian masyarakat adalah suatu kegiatan yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dalam upaya memberikan sumbangan demi kemajuan masyarakat. Dalam pengertian inilah maka aktualisasi kegitan pengabdian kepada masyarakat, sebenarnya merupakan suatu aktualisasi kegiatan masyarakat ilmiah perguruan tinggi yang dijiwai oleh nilai- nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan, sebagaimana terkandung dalam Pancasila.

G. IMPLEMENTASI NILAI- NILAI PANCASILA SEBAGAI PEMBANGUNAN MORAL FORCE DALAM LINGKUNGAN KAMPUS

Unsur jiwa manusia meliputi aspek akal, rasa, dan kehendak. Sebagai mahasiswa yang mempunyai rasa intelektual yang besar kita dapat memanfaatkan fasilitas kampus untuk mencapai tujuan bersama. Pembangunan yang merupakan realisasi praksis dalam Kampus untuk mencapai tujuan seluruh mahasiswa harus mendasarkan pada hakikat manusia sebagai subyek pelaksana sekaligus tujuan pembangunan. Oleh karena itu hakikat manusia merupakan sumber nilai bagi pembangunan pengembangan kampus itu sendiri. 

Implementasi nilai- nilai Pancasila dapat diterapkan dengan cara berikut, seperti yang sudah ada di Universitas Muhammadiyah Purworejo: 

1. Ketuhanan Yang Maha Esa 
· Adanya sholat berjamaah di masjid kampus 
· Buka bersama dan sholat tarawih bersama pada bulan Ramadhan 
· Peringatan hari raya 
· Adanya organisasi- organisasi dalam bidang keagamaan 

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab 
· Setiap mahasiswa di UMP mempunyai hak yang sama di lingkungan kampus 
· Tidak membedakan latar belakang suku, ras, dan agama 

3. Persatuan Indonesia 
· Organisasi- organisasi yang ada di kampus UMP berelasi dengan organisasi- organisasi dari kampus lain dan lingkungan masyarakat. 

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijakanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan 
· Selalu dilakukan musyawarah terlebih dahulu sebelum menetapkan kebijakan di lingkungan kampus 

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia 
· Semua peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak kampus berlaku untuk semua warga kampus dan apabila ada yang melanggar ,hukuman berlaku untuk si pelanggar tanpa pandang bulu.


III. PENUTUP 

A. KESIMPULAN 

Untuk menerapakan nilai– nilai Pancasila sebagai moral force di lingkungan kampus selain dengan mendapatkan materi pendidikan Pancasila di lingkungan kampus, mahasiswa sebagai moral force (kekuatan moral utama) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dianjurkan untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang bersifat positif dan mengandung pelaksanaan nilai-nilai Pancasila. Seperti mengikuti organisasi– organisasi, melaksanakan shalat berjamaah di kampus, membiasakan budaya untuk bermusyawarah agar mencapai kesepakatan bersama dan tercipata rasa keadilan, menjauhi kehidupan hedonisme dan harus membiasakan menerapkan nilai-nilai Pancasila di kehidupan sehari-hari. Mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pihak kampus dan menyikapi suatu permasalahan dengan bijak. Serta untuk mendorong mahasiswa melaksankan nilai-nilai Pancasila, semua pihak kampus juga harus menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari –hari. 

B. SARAN 

1. Untuk mahasiswa: Selain menerapkan nilai- nilai Pancasila dengan kegiatan- kegiatan di dalam kampus mahasiswa juga harus bisa menerapkan nilai- nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran mahasiswa sebagai moral force seharusnya dilakukan dengan baik. Mahasiswa sebagai kaum dengan intelektual yang lebih tinggi daripada masyarakat pada umumnya seharusnya lebih kritis terhadap masalah- masalah nasional karena fungsinya sebagai pengontrol pemerintahan. 

2. Untuk masyarakat: Masyarakat seharusnya lebih mendukung kegiatan- kegiatan mahasiswa dalam fungsinya sebagai moral force. Karena sebenarnya masyarakat lebih dominan dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah. 

3. Untuk pemerintah: Seharusnya pemerintah juga harus senantiasa menjalin hubungan dan kerja sama dengan menerima aspirasi rakyat khususnya mahasiswa sebagai moral force bangsa. 

DAFTAR PUSTAKA

Dr. Kaelan, Ms. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta. Paradigma Jogja. 2010. 

Sutono, Drs. Mengenal Filsafat Pancasila II. PT Hanindita Graha Widya. Yogyakarta. 1988. 

Ahmadi Abu, Drs., H., dkk. Sosiologi dan Antropologi. CV Ramadhani. Solo.1986. 


http://rumoehlensa.wordpress.com/2009/01/11/mahasiswa-sebagai-moral-force/


http://edukasi.kompasiana.com/2012/08/09/peran-moral-politik-pemuda-mahasiswa/


http://alfin1991.blogspot.com/2011/05/implementasi-pancasila-sebagai.html


http://nenu666.blogspot.com/2011/12/moral-force-pancasila.html


http://research.amikom.ac.id/index.php/DTI/article/view/5584


http://jokodwiprastowo.student.umm.ac.id/2010/08/10/peran-mahasiswa-sebagai-moral-force/

http://blogallimalai.blogspot.com/2011/07/fungsi-nilai.html?m=1 

satuduniadalamilmu.blogspot.com

5 komentar:

  1. Request buatkan makalah tentang peran mahasiswa dalam implementasi nilai nilai pancasila

    BalasHapus
  2. Per silanya bedabeda ,,jadi makalah tntg implementasi sila 1 sampai ke5 dibedain
    Atau saya request satu aja deh kak
    Buatkan makalah tentang PeranMahasiswa dalam implementasi nilai nilai pancasila sila pertama

    BalasHapus
  3. Request buatkan makalah tentang peran mahasiswa dalam implementasi nilai nilai pancasila

    BalasHapus